KORUPSI!!!!!! "PEMBUNUH" #1 di INDONESIA ayo Lawan,Awasi dan Laporkan demi Indonesia yang lebih baik.......

Pages

15 Mei 2010

Prittt..., Jenderal Susno Terjepit

LELAKI kecil itu berjalan terburu-buru, keluar dari pintu tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Mengenakan hem hijau kotak-kotak, celana pendek putih, dan sandal jepit Swallow, dia menyisip di kerumunan tahanan lain. "Saya Andi Kosasih," katanya. Ia menjabat tangan wartawan Tempo, yang mengunjunginya pertengahan pekan lalu.

Ayah tiga anak ini lahir di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, 25 Februari 1957. Sebulan setelah ulang tahun ke-53, ia terseret masalah: polisi menyangkanya terlibat jaringan mafia hukum yang meloloskan Gayus Halomoan Partanahan Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, pemilik rekening Rp 28 miliar.

Tujuh orang lain juga menjadi tersangka. Mereka adalah Gayus, pengacara Haposan Hutagalung dan Lambertus, mantan diplomat Sjahril Djohan, serta para penyidik kepolisian, yaitu Komisaris Arafat Enanie dan Ajun Komisaris Sri Sumartini. Selain itu, ada Alif Kuncoro, pemilik bengkel yang diduga menyalurkan suap Gayus kepada Arafat. Adalah Komisaris Jenderal Susno Duadji yang membongkar kasus ini. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia ini membeberkan praktek makelar kasus di institusinya. "Kasus ini terjadi setelah saya pergi," kata Susno.

Cerita duit Rp 24,6 miliar-belakangan naik menjadi Rp 28 miliar-di rekening Gayus berawal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Bekerja di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Kantor Pajak Jakarta II, dengan pangkat penata muda golongan IIIa, rekening jumbonya mengundang curiga Pusat Pelaporan Transaksi.

Tak perlu menunggu lama, laporan itu segera disambar polisi. Namun, setelah melakukan penyidikan, polisi menyatakan hanya Rp 390 juta yang diduga tersangkut tindak pidana pencucian uang. Para penyidik Badan Reserse saat itu, yang masih dipimpin Susno, menetapkan Gayus sebagai tersangka.

Permainan makelar kasus pun dimulai. Susno menuding empat perwira polisi terlibat. Mereka adalah Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Raja Erizman, bekas Direktur Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, serta dua perwira menengah. Dalam pemeriksaan awal tim independen Markas Besar Kepolisian, Raja Erizman lolos. Adapun Edmon dicopot dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Lampung pada 2 April lalu.

Para perwira polisi itu dituduh menerima bagian dari pencairan duit Gayus, yang semula diblokir untuk kepentingan penyidikan. Tersimpan di BCA dan Bank Panin, rekening langsung tandas terkuras begitu blokir dibuka. Duit ditarik tunai, dipindah ke rekening lain, lalu menjalar ke mana-mana. Salah satu bagian mengalir ke rekening Andi Kosasih di BCA sebesar Rp 1,95 miliar. Dari sini, dana berpindah lagi ke rekening Erlin Kosasih senilai Rp 1,2 miliar dan rekening Yeni Martauli Rp 825 juta. Lalu lintas duit ini terjadi pada awal tahun ini.

Satu jam menerima Tempo, Andi mengungkapkan versinya tentang kasus ini. Sesekali nada bicaranya meninggi. "Saya dijebak," katanya. Kadang suaranya melemah, bergetar menahan emosi. Tiga kali dia mengelap matanya yang berkaca-kaca.

Sumber: Tempointeraktif

Artikel Terkait



0 komentar:

 
Powered by Blogger